
Foto: Bambang Widjojanto bagi-bagi takjil. ©2012 Selain Berita
Reporter: Rudi Hantanto
Selain Berita - Ini Alasan Polri 5 Tahun Kasus Mangkrak Baru Tangkap Bambang | Wakil Kapolri Badrodin Haiti mengungkapkan alasan pihaknya menangkap pimpinan KPK Bambang Widjojanto terkait kasus pengajuan saksi palsu di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di MK. Badrodin mengatakan penangkapan dilakukan sekarang lantaran Polisi baru menemukan alat buktinya. Meskipun kasus itu sudah sejak lama diusut Polri Tahun 2010.
"Karena ini alat buktinya baru ditemukan sekarang," jawab Badrodin saat ditanya alasan penangkapan BW saat ini, Senin (23/1).
Namun, saat ditanya kembali alat bukti apa yang sudah ditemukan, Badrodin enggan menjawab. "Alat bukti jenisnya apa itu teknis penyidikan, masalah materi saya tidak bisa jelaskan di sini," ujarnya.
Padahal, kasus ini pernah dicabut oleh si pelapor lantaran tidak terbukti. Badrodin hanya mengatakan bisa saja kasus lama kembali mencuat karena penyidikan jalan terus.
"Penyelidikan itu bisa berlaku dan dijadikan bahan penyidikan kasus lama dijadikan bahan untuk penyelidikan yang baru karena kasus ini dilaporkan lagi oleh pelapornya," ujarnya.
Badrodin mengelak jika kasus ini pernah dicabut oleh si pelapornya. "Bukan kasus yang lama, artinya bukan kasus yang waktu itu dicabut tetapi ini kasus yang terus berjalan," kelitnya.
Plt Kapolri ini juga mengaku tak ada unsur politis di balik penangkapan BW. Dia juga membantah cepat memproses kasus laporan itu karena pelapor Sugianto Sabran adalah politisi PDIP.
"Saya tidak melihat parpolnya tetapi pelapornya. Ini yang dirugikan adalah orangnya," kata jenderal bintang tiga ini.