
Foto: Komjen Badrodin Haiti. ©istimewa
Reporter: Irwan Setyabudi
Selain Berita - Komjen Badrodin: Kita Buat Kesepakatan Dengan KPK Tak Tahan Bambang | Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan, pihaknya membuat kesepakatan dengan KPK terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Menurutnya, setelah pemeriksaan selesai maka tidak akan dilakukan penahanan terhadap Bambang.
"Tadi sudah saya sampaikan ada kesepakatan dengan KPK bahwa setelah selesai pemeriksaan, penyidik tidak melakukan penahanan," kata Badrodin di Istana Bogor, Jumat (23/1).
Badrodin menjelaskan, kasus yang disangkakan terhadap Bambang itu berkaitan dengan sengketa Pilkada di Kotawaringan Barat yang digugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Bambang menjadi salah seorang pengacaranya.
"Dari hasil penyelidikan kasus yang cukup lama ini sejak 2010, berkesimpulan sudah ada alat bukti yang cukup sehingga statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," tukasnya.
Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya mendapatkan instruksi untuk tidak terpengaruh, tetap obyektif, dan menjaga agar tidak ada tindakan-tindakan di luar yang mempengaruhi obyektivitas penegakan hukum institusi Polri.
"Instruksi dari Presiden meminta kami untuk tidak terpengaruh, masing-masing menjaga supaya tidak ada tindakan-tindakan di luar yang memperkeruh suasana," ucapnya.