Tim Hukum Prabowo-Hatta: Ketua KPU Harus Dipecat | Selain Berita

Tim Hukum Prabowo-Hatta: Ketua KPU Harus Dipecat


Tim Hukum Prabowo-Hatta: Ketua KPU Harus Dipecat



Foto: Anggota KPU. ©2012 Selain Berita


Reporter: Heru Gustanto





Selain Berita - Tim Hukum Prabowo-Hatta: Ketua KPU Harus Dipecat | Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terus mempermasalahkan dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan membuka kotak suara. Tim hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail bahkan mendesak agar Ketua KPU, Husni Kamil Manik dipecat.





"Ketua KPU harus diberhentikan. Ini bukan pertama kali dia melakukan kesalahan sebagai Ketua KPU," kata Magdir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (8/8).





Menurut Maqdir, Husni kerap melakukan kesalahan dalam masa kerjanya. Apalagi, Ketua KPU itu telah 'merusak' demokrasi dengan cara membuka kotak suara.





"Apa yang dilakukan Husni mencederai demokrasi," tegasnya.





Maka itu, Magdir berharap dalam kasus ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertindak. Terlebih, dua lembaga itu telah menganggap KPU melanggar kode etik.





"Bawaslu kan mengatakan pembukaan kotak suara pelanggaran kode etik, dan itu akan diteruskan ke DKPP," terangnya.


Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda