
Foto: Hamdan Zoelva terpilih sebagai ketua MK. ©2013 Selain Berita
Reporter: Chandra Wicaksana
Selain Berita - Ketua MK: Gugatan Akil Soal KPK Disidang Usai Sengketa Pilpres | Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengaku sudah menerima berkas gugatan Akil Mochtar terkait kewenangan KPK dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hamdan mengatakan sidang gugatan mantan Ketua MK itu akan disidang usai sengketa Pilpres 2014 nanti.
"Sudah diterima. (Akan disidang) setelah putusan Pilpres ini," ujar Hamdan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8).
Hamdan berjanji akan memproses seadil-adilnya gugatan Akil tersebut. Hamdan tidak akan terpengaruh lantaran yang mengajukan gugatan bekas mantan Ketua MK.
"Tentu kami akan proses tidak ada yang istimewa, kami akan proses," ujar Hamdan.
Akil menggugat kewenangan KPK dalam menyidik dan menuntut tindak pidana pencucian uang. Menurut kubu Akil, ada beberapa hartanya yang disita tak kunjung dikembalikan. Padahal, harta tersebut tidak terbukti ada unsur TPPU.