Ini Tujuan KPK Luncurkan Televisi Streaming Kanal TV | Selain Berita

Ini Tujuan KPK Luncurkan Televisi Streaming Kanal TV


Ini Tujuan KPK Luncurkan Televisi Streaming Kanal TV



Foto: Bambang Widjojanto luncurkan TV KPK. ©2014 Selain Berita


Reporter: Benny Wijaya





Selain Berita - Ini Tujuan KPK Luncurkan Televisi Streaming Kanal TV | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan televisi streaming bernama Kanal TV KPK. Televisi streaming yang resmi diluncurkan saat detik-detik peringatan proklamasi itu dapat diakses di situs www.kpk.go.id/kanalKPK.





KPK menyatakan media televisi ini bukan untuk menyaingi media mainstream, akan tetapi untuk melengkapi keberadaan media mainstream yang ada sekarang. Alasannya karena pemberitaan media mainstream terbatas sekadar kasus-kasus tertentu.





"Media yang anda (wartawan) tulis sangat represif, terbatas pada penindakan (kasus tertentu). Ini (Kanal TV KPK) melengkapi media yang ada bukan menyaingi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto , di Taman Fatahillah Kota Tua Jakarta Barat, Minggu (17/8).





Menurutnya, Kanal TV KPK merupakan salah satu strategi penindakan dan pencegahan tindakan korupsi. Kanal TV KPK merupakan cara yang cerdas untuk menangkal berkembangnya benih-benih korupsi di masyarakat.





"Itu nanti mengintegrasi strategi penindakan dan pencegahan. Ini smart enforcement," terang dia.





Selain itu, dia juga mengungkapkan di Kanal TV KPK ada beberapa program tayangan. Ada pula program humor terkait korupsi.





"Ada 2 program pot cash dan ada live. Live itu sidang-sidang di tipikor dan ada kanal gesik, itu bicara korupsi tidak tegang tapi mati ketawa dengan KPK," pungkas dia.


Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda