
Foto: Harga elpiji 12 kg naik. ©2014 Selain Berita
Reporter: Sarah Puspita
Selain Berita - BUMN Haram Rugi, Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Dinilai Wajar | Pengamat energi, Marwan Batubara, menilai rencana kenaikan harga gas elpiji 12 Kg oleh PT Pertamina (Persero) tahun depan dianggap wajar. Sebab, berdasarkan ketentuan undang-undang, perusahaan BUMN dilarang untuk merugi.
"Kalau tidak dinaikan dan Pertamina rugi itu kan melanggar Undang-undang," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Minggu (10/8).
Menurut dia, pengguna gas elpiji non subsidi ini merupakan masyarakat menengah ke atas sehingga tidak pantas untuk disubsidi pemerintah. Adapun jika masyarakat golongan ini rugi juga tidak berdampak signifikan terhadap elemen lainnya.
"Ini rugi ataupun untung juga yang menikmati mereka-mereka itu (masyarakat menengah ke atas) kan bukan rakyat bawah. Apalagi ini pengguna elpiji 12 Kg itu restoran mewah milik asing kenapa disubsidi juga kan aneh," kata dia.
Namun, dia memberikan pengecualian terhadap industri kecil menengah (UKM) yang memang memperkerjakan orang banyak, agar tetap mendapatkan subsidi. Adapun jumlah industri menengah kecil ini hanya sekitar 5-10 persen.
"Tapi harus diatur secara khusus dengan mendapatkan pengecualian, seperti subsidi. Kalau ada starbucks atau restoran mewah ya enggak pantas dikasih subsidi, apalagi pemilinya orang asing," jelas dia.
Pertamina juga diminta gencar melakukan sosialisasi atas rencana kenaikan ini agar pengguna elpiji 12 Kg tidak beralih ke 3 Kg. Sebab, elpiji 3 Kg hanya diperuntukan bagi warga tidak mampu.
"Jadi harus ada langkah preventif dari Pertamina dan pemerintah dengan melakukan sosialisasi serta pengawasan agar gas elpiji 3 kg tidak salah distribusinya. Masak orang mampu mau juga makan yang tidak mampu," ungkap dia.