Terpidana Mati Narkoba Asal Inggris Tolak Bantuan Hukum Negaranya | Selain Berita

Terpidana Mati Narkoba Asal Inggris Tolak Bantuan Hukum Negaranya

Terpidana Mati Narkoba Asal Inggris Tolak Bantuan Hukum Negaranya



Foto: Lindsay June. REUTERS


Reporter: Teguh Pratama





Selain Berita - Terpidana Mati Narkoba Asal Inggris Tolak Bantuan Hukum Negaranya | Lindsay June Sandiford, 58 tahun, terpidana mati kasus narkoba asal Inggris tinggal menunggu waktu eksekusi yang akan datang dalam waktu dekat.





Juru bicara Kedutaan Inggris Faye Belnis mengatakan pemerintah Negeri Tiga Singa itu terus mengupayakan pendampingan dan menolak hukuman mati bagi Sandiford.





"Kami terus memantau perkembangan kasus Lindsay Sandiford. Sebelumnya kami telah memberikan bantuan konsuler kepada Lindsay namun beliau menolak. Kami tetap siap memberikan bantuan di masa sulit ini, jika diminta," ujar Belnis dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Senin (2/2).





Inggris, kata Belnis, menentang keras penerapan hukuman mati dalam situasi apa pun tanpa kecuali.





"Kami telah menyampaikan hal ini kepada pemerintah Indonesia dan akan terus menyuarakan posisi kami (dalam menentang hukuman mati)."





Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Januari 2013 lalu menjatuhkan vonis mati kepada Lindsay.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda