
Foto: Menkum HAM Yasonna H Laoly. ©2014 Selain Berita
Reporter: Rendy Saputra
Selain Berita - Soal Komjen Budi, Menkum HAM Sarankan Jokowi Hormati Keputusan DPR | Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghormati keputusan DPR yang meloloskan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Sebab, penunjukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri sudah disetujui oleh Komisi III DPR. Walaupun yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan rekening gendut oleh KPK.
"Presiden pasti punya pertimbangan dalam melakukan kebijakan, komisi III bilang sudah diputuskan dan seharusnya Presiden menghargai keputusan itu," kata Yasonna saat ditemui di sela-sela mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/1).
Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Untuk sementara tugas-tugas Kapolri akan dilaksanakan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas.
"Berhubungan Komjen Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Jadi menunda, bukan membatalkan, ini yang perlu digarisbawahi," kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (16/1).
Pengambilan keputusan penundaan ini setelah Jokowi melakukan rapat dengan Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, mantan Kapolri Jenderal Sutarman dan Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti.