Polri Siap Hadapi Praperadilan Bambang Widjojanto | Selain Berita

Polri Siap Hadapi Praperadilan Bambang Widjojanto


Polri Siap Hadapi Praperadilan Bambang Widjojanto



Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie. ©2013 Selain Berita


Reporter: Angga Silalahi





Selain Berita - Polri Siap Hadapi Praperadilan Bambang Widjojanto | Polri tak takut jika nanti Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengajukan praperadilan terhadap penangkapan dirinya. Polri mengaku sudah siap akan hal tersebut.





"Kalau tersangka (Bambang Widjojanto) merasa tidak adil bisa praperadilan. Kalau dia tidak terima. Kami pun siap menghadapinya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1).





Ronny meyakini apa yang sudah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kalaupun ada upaya pemaksaan dalam membawa Bambang, lanjut dia, itu pertimbangan penyidik.





"Ini mekanisme hukum yang harus dipertanggungjawabkan Bareskrim. Itu perkembangan dan pertimbangan penyidik melakukan upaya paksa," ujarnya.





Dia menambahkan, penangkapan Bambang sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.





"Penangkapan tersebut manusiawi. Beliau welcome. Tadi penyidik juga menjelaskan surat-suratnya," tukasnya.


Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda