Kejagung Siapkan 6 Jaksa Senior Tangani Kasus Bambang Widjojanto | Selain Berita

Kejagung Siapkan 6 Jaksa Senior Tangani Kasus Bambang Widjojanto


Kejagung Siapkan 6 Jaksa Senior Tangani Kasus Bambang Widjojanto



Foto: Gedung Kejaksaan Agung. Selain Berita


Reporter: Heru Gustanto





Selain Berita - Kejagung Siapkan 6 Jaksa Senior Tangani Kasus Bambang Widjojanto | Kejaksaan Agung telah mempersiapkan jaksa yang akan menangani kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010, yang menyeret nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto.





Hal itu menjawab Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri, pada Jumat (23/1) kemarin sore.





"Sesuai prosedur maka kejaksaan segera menunjuk tim jaksa yang akan menangani perkara tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Jakarta, Senin (26/1).





Tony mengatakan akan ada enam jaksa yang menangani perkara Bambang. Menurut Tony, para jaksa itu terdiri dari jaksa senior campuran dengan jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.





"Akan ditangani Direktorat Keamanan Negara dan Ketertiban Umum," pungkasnya.





Seperti diketahui Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (23/1) kemarin. Dia diduga memerintah saksi untuk memberikan keterangan palsu kepada para saksi terkait sengketa Pilkada Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010, di Mahkamah Konstitusi.





Bambang dilaporkan oleh politikus PDIP Sugianto Sabran pada Senin (19/1) lalu. Sabran melaporkan Bambang yang saat itu merupakan kuasa hukum lawan politiknya dalam Pilkada tersebut, Ujang Iskandar.





Bambang Widjojanto ditangkap penyidik pada pagi harinya pukul 07.30 wib usai mengantar anaknya sekolah di dekat SD IT Nurul Fikri, Cimanggis, Depok. Selepas ditangkap dia langsung digiring Bareskrim Mabes Polri, dan langsung ditahan. Meski akhirnya Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menangguhkan penahannya.


Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda