
Foto: Bambang Widjojanto dan Zulkifli Hasan. ©2014 Selain Berita
Reporter: Angga Silalahi
oeksharezone - Kabareskrim: Penangkapan Bambang Widjojanto Murni Penegakan Hukum | Kabareskrim Irjen Polisi Budi Waseso mengatakan, penyidikan kasus yang menjerat pimpinan KPK Bambang Widjojanto tidak ada hubungannya dengan sentimen lembaga. Menurut dia, penetapan tersangka Bambang tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.
"Jadi tolong ya. Karena ini tidak ada hubungan dengan institusi, sekali lagi ini murni penegakan hukum pada pelaku," ujar Budi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1).
Budi meminta kepada KPK untuk kooperatif dalam pengusutan kasus pimpinannya ini. Dia bahkan sesumbar jika dirinya salah dan terbukti melanggar hukum pun akan bersedia menjalani proses hukum yang ada.
"Kalau saya salah terus lakukan pelanggaran itu murni pribadi saya, Tidak usah dibawa ke masalah kelembagaan ya," tegasnya.
Saat ini, Kata Budi, Bambang masih diperiksa di Bareskrim. Pemeriksaan 1 x 24 jam. Apabila tidak terbukti, Bambang bisa langsung dilepaskan.
"Kita lihat. Artinya kan pertimbangan penyidik dalam hal ini. Jadi kita liat
masa 1 x 24 jam bisa berubah? Bisa, kenapa tidak, kita pertimbangan penyidik. Penyidik itu independen. Tidak bisa dipengaruhi, karena penyidik itu bertanggungjawab," ujarnya.