
Foto: Uji coba railbus di Solo. ©2014 Selain Berita
Reporter: Deddy Santosa
Selain Berita - JK: Brasil & Belanda Tarik Dubes, Hubungan Bilateral Tak Terganggu | Hari Minggu (18/1), eksekusi hukuman mati dilaksanakan terhadap enam terpidana mati. Dua di antaranya adalah Warga Negara Belanda dan Warga Negara Brasil.
Kedua negara tersebut bereaksi terhadap eksekusi hukuman mati yang ditimpakan kepada warganya dengan cara menarik duta besarnya kembali ke negara masing-masing.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, eksekusi hukuman mati terhadap narapidana narkoba merupakan wewenang Indonesia. Adapun beberapa negara berbeda pendapat terhadap pemberlakuan eksekusi mati tersebut, JK mengatakan, Indonesia menghormati perbedaan pendapat tersebut.
"Ya memang suatu keputusan negara berdaulat seperti Indonesia, itu adalah kewenangan kita. Tapi ada banyak negara berbeda pendapat terkait hukuman mati dan perlu kita hargai juga. Namun yang tetap kita jalankan adalah kepentingan nasional kita," tegas JK di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/1).
JK mengaku, mendapat kunjungan para duta besar dari terpidana mati yang dieksekusi hari Minggu (19/1) lalu. JK menegaskan kepada para duta besar tersebut bahwa yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan memberikan hukuman mati, melainkan hanya tidak mengabulkan grasi atau pengampunan.
"Saya bilang ke mereka bahwa ini bukan keputusan presiden, ini keputusan hakim dari pengadilan pertama sampai tertinggi memutuskan itu. Presiden hanya tak menerima, tak menyetujui pengampunan itu. Undang-undang ini berlaku di banyak tempat. Kalau mereka protes ya tentu kita hormati sebagai bagian dari politik dalam negeri mereka," papar JK.
JK yakin, penarikan duta besar negara-negara tersebut tidak akan mengganggu hubungan bilateral antar kedua negara, meski Indonesia saat ini sedang gencar-gencarnya berupaya menarik investor asing ke Indonesia.
"Tidak-tidak berpengaruh, ini biasa, sama seperti kita menarik Dubes kita di Australia untuk sementara. Ini tak ganggu hubungannya sendiri, hanya kasus itu lebih banyak kepentingan dalam negeri," ucap JK.