Ini Negara Yang Warganya Akan Dieksekusi Mati Gelombang Kedua | Selain Berita

Ini Negara Yang Warganya Akan Dieksekusi Mati Gelombang Kedua


Ini Negara Yang Warganya Akan Dieksekusi Mati Gelombang Kedua



Foto: Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Selain Berita


Reporter: Deddy Santosa





Selain Berita - Ini Negara Yang Warganya Akan Dieksekusi Mati Gelombang Kedua | Jaksa Agung HM Prasetyo belum memastikan jadwal eksekusi terpidana mati gelombang kedua. Sebab, pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk mengeksekusi terpidana yang grasinya telah ditolak Presiden itu.





"Kita cari waktu yang tepat, masih mencari," kata Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).





Dalam rapat kerja dengan Komisi III itu, Prasetyo mengutarakan negara mana saja yang warganya akan dieksekusi mati. Namun, ia tidak merinci berapa jumlah terpidana dari negara-negara tersebut.





"Selanjutnya yang grasinya ditolak dari Prancis, Australia, Brasil, Ghana, Cordova, Indonesia, Filipina," ucapnya.





Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah melakukan eksekusi mati kepada 6 orang pada Minggu (18/1) lalu. Eksekusi itu dilakukan di Nusakambangan dan Boyolali.





Enam terpidana mati yang dieksekusi mati tersebut yakni Namaona Denis (48) warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga Negara Brazil, Daniel Enemua (38) warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62) warga Negara Belanda, Tran Thi Bich Hanh (37) warga Negara Vietnam dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia.


Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda