
Foto: Nursyahbani Katjasungkana. ©2015 Selain Berita
Reporter: Hasan Setyabudi
Selain Berita - Bambang Widjojanto Sempat Jelaskan Etika & Prosedur Ke Penangkapnya | Tim pembela KPK yang terdiri dari sejumlah LSM mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto. Usai menjenguk Bambang di ruang penyidik, mereka mendapat keterangan jika sejak proses penangkapan hingga penyelidikan Bambang mendapat perlakukan diskriminatif.
Menurut Koordinator Kuasa Hukum Pembela KPK, Nursyahbani Katjasungkana, Bambang ditangkap setelah baru ke luar sekolah usai mengantarkan anaknya. Bambang ditangkap di halaman sekolah anaknya Nurul Fikri, Depok.
"Begitu keluar, dihentikan mobilnya untuk digeledah. Ada dua surat penggeledahan yang tidak diberikan ke BW meskipun sudah diminta. Kedua surat penangkapan dan pemeriksaan paksa itu," kata Nur di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1).
Nursyahbani mengatakan, Bambang kemudian diminta untuk masuk ke dalam mobil para penangkap karena dia kebetulan mengajak anaknya yang mahasiswa kedokteran. Di dalam mobil itu, Bambang mencoba jelaskan tata cara, etika, dan prosedur dalam proses penangkapan kepada aparat yang menciduknya.
"Itu cara-cara yang dilakukan terhadap Pak Bambang, dan itu dilakukan terhadap pejabat negara. Pak bambang masih sebagai pejabat negara. Dan kemudian dipaksa untuk tangannya diborgol ke belakang padahal yang bersangkutan memakai sarung juga, karena itu keberatan. Akhirnya BW diborgol tangan ke depan," jelasnya.