
Foto: Presiden Jokowi. ©2014 Selain Berita
Reporter: Deddy Santosa
Selain Berita - Ambisi Presiden Jokowi Naikkan Penerimaan Pajak Rp 140 Triliun | Tahun lalu, saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta target penerimaan pajak tahun ini yang semula Rp 1.400 triliun dinaikkan Rp 600 triliun. Permintaan itu tidak mudah terlebih melihat rekam penerimaan pajak selama ini yang tak pernah mencapai target yang ditetapkan.
Jokowi melunak, tambahan target penerimaan pajak diturunkan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan, dalam sidang kabinet paripurna yang digelar tadi siang, Senin (19/1), Presiden Jokowi meminta target penerimaan pajak dinaikkan Rp 140 triliun.
"Target pajak naik kalau dibandingkan realisasi (tahun lalu) sekitar Rp 350 triliun (kenaikannya). Kalau dibandingkan dengan APBN 2015 itu naik sekitar Rp 140 triliun," ujar Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Jakarta.
Dia tidak menampik, target tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan target kenaikan di tahun-tahun sebelumnya. "Kenaikan ini di luar kebiasaan. Biasanya kenaikan pajak itu di atas 20 persen per tahun. Kalau ini kira-kira mengikuti pertumbuhan sekitar 40 persen," ucapnya.
Bukan hal mudah untuk mencapai target tersebut. Pihaknya harus bekerja keras untuk bisa mewujudkan ambisi presiden meningkatkan penerimaan pajak.
"Intinya kita diminta menyiapkan strategi yang realistis, yang straight to the point. Jadi itu yang akan kita siapkan dari kemenkeu khususnya dirjen pajak," ucapnya.
Sekadar mengingatkan, tahun lalu penerimaan pajak tidak mencapai target yang ditetapkan. Penerimaan negara dari sektor perpajakan yang hanya mencapai Rp 1.143,3 triliun atau 91,7 persen dari target.