Adnan Pandu Juga Akan Dilaporkan Ke Komite Etik KPK & Komisi III DPR | Selain Berita

Adnan Pandu Juga Akan Dilaporkan Ke Komite Etik KPK & Komisi III DPR


Adnan Pandu Juga Akan Dilaporkan Ke Komite Etik KPK & Komisi III DPR



Foto: Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim. ©2015 Selain Berita


Reporter: Teguh Pratama





Selain Berita - Adnan Pandu Juga Akan Dilaporkan Ke Komite Etik KPK & Komisi III DPR | Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus perampasan saham di PT Desy Timber, perusahaan HPH di Berau, Kalimantan Timur. Kuasa Hukum PT Desy Timber, Mukhlis Ramlan mengatakan, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada Komite Etik KPK.





"Dalam kasus ini, makanya kami akan laporkan Adnan Pandu ke komite etik KPK," kata Mukhlis di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).





Selain itu, dia mengatakan pihaknya juga akan melaporkan Andan Pandu Praja kepada Komisi III DPR pada Senin (27/1) besok.





"Besok (Senin) juga kita akan lapor ke Komisi III," ujarnya.





Muklis Ramlan yang melaporkan Adnan Pandu Praja terkait dugaan pemalsuan akte perusahaan PT Daisy Timber. Dia menambahkan, bahwa pelaporannya tersebut bukan semata-mata untuk memperkeruh kemelut KPK dan Mabes Polri.





"Saya adalah bagian KPK sebagai orang yang memberikan laporan tindak korupsi di Kalimantan, saya orang yang terlibat aktif di KPK. Dengan Pak Johan Budi saya sangat akrab tak mungkin saya menjerumuskan sahabat-sahabat saya di KPK karena ada kisruh dengan Mabes Polri," kata Muklis.


Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda