Simpan 2 Paket Sabu, Ganjar Diringkus Aparat Polda Jateng | Selain Berita

Simpan 2 Paket Sabu, Ganjar Diringkus Aparat Polda Jateng


Simpan 2 Paket Sabu, Ganjar Diringkus Aparat Polda Jateng



Foto: Ilustrasi. ©2012 Selain Berita


Reporter: Rafie Ardiansyah





Selain Berita - Simpan 2 Paket Sabu, Ganjar Diringkus Aparat Polda Jateng | Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Kecamatan Tugu, Jawa Tengah. PNS bernama Ganjar Prasetyo (39), warga Mangkang Kulon, Tugu, ini ditangkap Rabu (6/8) lalu di rumahnya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kamarnya.





"Dari penangkapan itu, polisi menemukan dan menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol N Simbolon saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu (9/8).





Setelah berhasil menangkap Ganjar, polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan mengamankan Shodiq (39) warga Mangunharjo, Tugu. Shodiq diduga berperan dalam kasus itu sebagai kurir sabu.





"G kami tangkap di rumahnya, sedangkan S kami tangkap di Jalan Raya Mangkang tepatnya di depan sebuah toko bangunan saat hendak keluar dari rumahnya," imbuh Simbolon.





Dari tangan Shodiq, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 390 ribu dan sebuah telepon seluler.





"Kedua tersangka ini diduga kuat saling berkaitan. Penangkapan keduanya berlangsung pada operasi yang dilakukan di malam yang sama," pungkasnya.





Polisi masih mendalami apakah ada pelaku lain lain terkait dengan kasus ini.


Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda