
Foto: Sidang gugatan hasil Pemilu 2014 di MK. ©2014 Selain Berita
Reporter: Rafie Ardiansyah
Selain Berita - Sidang Gugatan Pilpres, MK Dengarkan Keterangan Saksi Ahli Besok | Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 tahap keenam. Pada sidang hari ini, Majelis Hakim telah meminta keterangan dari 25 saksi pihak terkait atau pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dan 5 saksi dari pihak pemohon Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Sidang tahap keenam ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, dengan diawali dari keterangan yang disampaikan saksi dari pihak pemohon, dan berakhir pada pukul 17.10 WIB.
"Sidang akan kita lanjutkan besok mulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi ahli," kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat menutup sidang PHPU, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).
Selain itu, mengenai data diri para saksi ahli besok, Hamdan mengimbau agar keterangan riwayat hidup saksi ahli itu disampaikan paling lambat hingga pukul 20.00 WIB.
Adapun saksi ahli dari pihak pemohon berjumlah 5 orang dan akan mengajukan lagi 2 orang. Sementara pihak termohon 3 orang dan pihak terkait 2 orang.
"Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak terkait dan pemohon hari ini telah selesai," kata Hamdan menutup sidang.