
Foto: Sidang sengketa Pilpres di MK. ©2014 Selain Berita
Reporter: Dudi Anggoro
Selain Berita - Sidang di MK Dimulai Dengan Doa Untuk Prof Harun Al Rasyid | Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sebelum memulai sidang, seluruh hakim konstitusi, para pengacara pemohon, termohon, dan pihak terkait serta para hadirin mengheningkan cipta untuk mendoakan meninggalnya pakar hukum tata negara UI, Profesor Harun Al Rasyid.
Agenda sidang hari ini, Rabu (13/8) adalah mendengarkan keterangan saksi dan pembuktian. Sebelum sidang dimulai, ketua tim kuasa hukum dari pihak termohon Adnan Buyung Nasution meminta waktu dan mendekati meja majelis.
"Mohon maaf yang mulia, saya terlambat datang karena habis melayat dari rumah duka Prof Harun Al Rasyid. Saya rasa beliau merupakan guru besar kita semua. Saya minta kita mengheningkan cipta sejenak dan berdoa sesuai agama masing-masing, kalau tidak sekarang, nanti setelah sidang," kata Buyung.
Permintaan itu disanggupi ketua majelis hakim Hamdan Zoelva. "Prof Harun Al Rasyid merupakan guru kita semua. Mari kita berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing," kata Hamdan.
Usai berdoa, majelis hakim kemudian memanggil para saksi dari pihak termohon dari Papua dan beberapa wilayah lain.
Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia, Harun Al Rasyid, tutup usia pada Selasa (12/8) malam. Rumah duka di Kompleks Dosen UI di Rawamangun, Jakarta Timur.