
Foto: Progress 98 ricuh di KPK. ©2014 Selain Berita
Reporter: Sarah Puspita
Selain Berita - Paksa Nginep di KPK, Massa Progres 98 Diusir Polisi | Massa menamakan diri Progres 98 pimpinan Faizal Assegaf hingga malam hari ini masih bertahan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena tidak diizinkan menginap, akhirnya mereka diusir dari Gedung KPK.
Awalnya, mereka berniat menginap di Gedung KPK sampai tuntutannya dipenuhi. Dalam keterangan pers Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, mereka datang melaporkan sejumlah dugaan korupsi melibatkan Presiden terpilih Joko Widodo.
Kasus itu antara lain dugaan adanya tiga rekening gratifikasi Jokowi, kasus dugaan korupsi 12,4 APBD Pemerintah Kota Solo saat Jokowi menjabat Wali Kota Solo, kasus korupsi pengadaan Bus Trans Jakarta senilai Rp 1,5 triliun, dugaan rekening terselubung Jokowi di luar negeri senilai USD 8 juta, dan perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Meski Faizal berunding berulang kali, pihak KPK tetap tidak memberikan izin. Tetapi, dia tetap ngotot menduduki Gedung KPK.
Anehnya, sekitar pukul 18.55 WIB, Faizal dan beberapa koleganya meninggalkan Gedung KPK. Tetapi, beberapa anggota Progres 98 tetap tinggal. Seakan tak cukup dengan membuat keributan sore tadi, mereka ngotot meminta bukti surat dari pimpinan KPK bila mereka dilarang menginap. Negosiasi pun semakin sulit.
Anggota Brimob dari Polres Jakarta Selatan dibantu anggota Polsek Setiabudi beserta Kapolsektro Setia Budi Ajun Komisaris Besar Audie S. Latuheru, turun langsung memantau situasi.
Sekitar satu jam lebih Audie dibantu beberapa pegawai KPK melobi supaya anak buah Faizal itu segera angkat kaki dari Gedung KPK. Tetapi mereka tetap ngotot. Alhasil, pukul 19.55 WIB polisi terpaksa mengusir tiga anggota Progres 98. Mereka digelandang ke dalam truk polisi. Salah satu bahkan harus digotong lantaran menolak berjalan.
"Terpaksa kami amankan karena mengganggu ketertiban dan melanggar aturan di KPK. Kita amankan ke Polres Jakarta Selatan," kata Audie.