Muhaimin Sudah Siapkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menteri | Selain Berita

Muhaimin Sudah Siapkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menteri


Muhaimin Sudah Siapkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menteri



Foto: Persiapan muktamar PKB. ©2014 Selain Berita


Reporter: Benny Wijaya





Selain Berita - Muhaimin Sudah Siapkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menteri | Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku telah menyiapkan surat pengunduran diri sebagai menteri dalam pemerintahan SBY-Boediono. Sebab, dirinya terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019.





"Kita sudah menyiapkan surat pengunduran diri dan menunggu timing yang tepat, apakah seminggu atau beberapa hari sebelum pelantikan," kata Muhaimin kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (26/8).





Muhaimin mengaku, dirinya saling kontak dengan sejumlah menteri-menteri yang saat ini masih aktif dan terpilih kembali menjadi anggota DPR.





"Kita sudah saling kontak dan diseragamkan," tegasnya.





Muhaimin menambahkan, berdasarkan tradisi tahun 2009, menteri-menteri yang aktif baru mengajukan surat pengunduran diri 20 hari sebelum pelantikan DPR.





"Kita sudah menyiapkan tinggal menyerahkan, sesuai arahan Pak Presiden," tandasnya.





Seperti diketahui, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan tujuh menteri yang terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019, belum satupun yang mengajukan pengunduran diri kepada presiden. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap akan meminta kepada mereka untuk mundur.





"Saya telah berkomunikasi dengan Mensesneg, memastikan apakah mereka yang terpilih kembali dan menjadi anggota DPR, dan akan dilantik tanggal 1 (Oktober), ternyata belum menerima. Tetapi kami, bapak presiden memang dan secara etika, mereka yang dilantik bersedia mengundurkan diri," ungkap Julian di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (20/8).




Julian melanjutkan, maksud pengunduran diri itu dilakukan agar mereka yang terpilih menjadi anggota DPR sudah tidak lagi menjabat sebagai menteri. Sehingga, tak terjadi rangkap jabatan hingga masa pemerintahan SBY berakhir tepat pada 20 Oktober mendatang.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda