Kasus Obor Rakyat, Polri Takkan Perlakukan Jokowi Secara Khusus | Selain Berita

Kasus Obor Rakyat, Polri Takkan Perlakukan Jokowi Secara Khusus


Kasus Obor Rakyat, Polri Takkan Perlakukan Jokowi Secara Khusus



Foto: Halal bi halal Jokowi-JK bersama relawan. ©2014 Selain Berita


Reporter: Dudi Anggoro





Selain Berita - Kasus Obor Rakyat, Polri Takkan Perlakukan Jokowi Secara Khusus | Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan penyidik Bareskrim memeriksa Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) pekan ini. Pemanggilan tersebut terkait dengan statusnya sebagai saksi dalam kasus tabloid Obor Rakyat.





Sompie menegaskan, pihaknya masih memperlakukan Jokowi layaknya sipil hingga pelantikan digelar. Dia mengatakan, selama Jokowi belum dilantik, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih Presiden.





"Sekarang kan Pak SBY presidennya nanti kalau sudah dilantik baru ketika itu sah secara legalitas. Perlakuan sipil seperti biasa," kata Sompie di kantornya, Jakarta, Senin (25/8).





Untuk pemanggilan Jokowi, Polri mengaku tidak ada paksaan sebab bersifat delik aduan sehingga pemanggilannya berdasarkan si pengadu. "Kita koordinasi dengan timses, kita tidak perah berupaya mengganggu tugas dengan mengganggu aktivitasnya beliau," sambung dia.





Seperti diketahui, Jokowi bakal menghadiri panggilan tersebut jika urusan gugatan Pilpres yang diajukan oleh Prabowo Subianto beres.


Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda